Breaking News

Silsilah Fatwa Seputar Puasa #03

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,
“Seorang musafir tidak boleh menampakkan perbuatanya melakukan pembatal-pembatal puasa di tengah-tengah orang-orang mukim yang mereka tidak mengetahui keadaannya.

Bahkan, wajib baginya untuk melakukan hal itu secara sembunyi-sembunyi agar dia tidak dituduh mengerjakan perkara yang diharamkan oleh Allah atasnya, juga agar tidak membuat orang lain (yang tidak punya uzur) berani melakukan hal tersebut.”

•📚 Al-Ikhtiyarat Al-fiqhiyyah 256/15

About Tegal Mengaji

Sahabat Tholibul Ilmi, Berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, Dengan Pemahaman generasi terbaik para Sahabat Ridwanullah 'alaihim ajma'in.

Check Also

Janganlah Kamu Membenci Hidup Ini

Lajnah Daaimah pernah berkata, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk membenci hidup ini dan putus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *