Breaking News

Silsilah Fatwa Seputar Puasa #05

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,
Suntikan melalui pembuluh darah tidak termasuk jenis makan dan minum, terlebih lagi suntikan melalui urat, maka puasanya tetap sah, tidak batal.

Akan tetapi, seandainya dia mengqhada’ puasanya untuk kehati-hatian, maka itu lebih baik.

Apabila dibutuhkan suntikan tersebut, namun dia menundanya sampai malam, maka ini lebih utama dan lebih aman, dalam rangka keluar dari perselisihan para Ulama dalam masalah ini.

•📚 Al-Ikhtiyarat Al-fiqhiyyah 257/15

About Tegal Mengaji

Sahabat Tholibul Ilmi, Berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, Dengan Pemahaman generasi terbaik para Sahabat Ridwanullah 'alaihim ajma'in.

Check Also

Jangan Terlena

berkata Ibnu Qoyyim rahimahullah, “Jangan terlena. Jika engkau tidak mendapati pengaruh dosamu kala itu, terkadang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *