🎙 As-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah :
Pertanyaan:
Apakah waktu-waktu jumat yang disebutkan di dalam hadits rasul ﷺ yang maknanya:
“Barangsiapa yang datang di waktu pertama maka seakan-akan dia mempersembahkan satu ekor unta betina” hingga akhir hadits?
✍ Jawaban:
Hadits ini telah shahih dari rasulullah ﷺ di dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwasanya beliau ﷺ bersabda:
(من راح إلى الجمعة في الساعة الأولى فكأنما قرب بدنة، ومن راح في الساعة الثانية فكأنما قرب بقرة، ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرب كبشا أقرن، ومن راح في الرابعة فكأنما قرب دجاجة، ومن راح في الخامسة فكأنما قرب بيضة..) الحديث
“Barangsiapa yang berangkat menuju Jumat pada waktu pertama maka seakan-akan dia mempersembahkan satu ekor unta betina, dan barangsiapa berangkat menuju jumat maka seakan-akan dia mempersembahkan satu ekor domba jantan, dan barangsiapa berangkat di waktu keempat maka seakan-akan dia mempersembahkan satu ekor ayam betina, dan barangsiapa berangkat di waktu kelima maka seakan-akan dia mempersembahkan satu butir telur… “ Al-Hadits, dan itu adalah hadits agung lagi mulia dan shahih, dan itu menunjukkan atas disyariatkannya berangkat berpagi-pagi menuju (shalat) jumat, dan itu adalah perkara yang ma’ruf di kalangan ulama, dan itu telah ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih dari rasulullah ﷺ,
adapun permulaannya maka dikatakan: dimulai dari setelah shalat subuh, dan dikatakan: ketika terbitnya matahari dan ini memungkinkan; karena rasul ﷺ tidak menjelaskan permulaannya, beliau mengatakan: “Barangsiapa yang berangkat” “Barangsiapa yang menjadikannya berangkat pagi dan berangkat berpagi-pagi” dan beliau tidak menjelaskan permulaannya, maka yang lebih dekat – wallahu a’lam – itu dimulai dari terbitnya matahari; karena cahaya jingga mengikuti apa yang sebelumnya yaitu waktu duduk-duduk di masjid, waktu beribadah, dzikir, istighfar, membaca Al-Quran, atau pergi ke rumah untuk sebuah keperluan, memenuhi kebutuhan untuk mendapatkan sarapan yang dapat membantu dia untuk tetap tinggal di masjid untuk shalat jumat dan lain sebagainya maka yang lebih dekat – wallahu a’lam – dan lebih pantas ialah setelah terbitnya matahari hingga apabila dia pergi ke masjid menjadi waktu shalat dan beribadah, inilah yang lebih dekat dan lebih tampak wallahu a’lam, yakni waktu pertama dari setelah naiknya matahari dan ketika shalat bagi seorang muslim di masjidnya dan rumahnya, inilah yang lebih mendekati (kebenaran) dan lebih pantas wallahu a’lam.
Penanya: Apakah beliau membagi malam dan siang – wahai Samahah As-Syaikh di masa nabi ﷺ atau di masa sahabat?
As-Syaikh: Yang tampak dari hadits-hadits bahwa malam dua belas dan siang dua belas, membagi dua belas jam dan siang juga demikian.
Penanya: Jika demikian berarti pembagian teriwayatkan maka sepertinya waktu pertama sekitar jam satu pagi?
As-Syaikh: Sesuai dengan perbedaan waktu. ¬
🖥️ Sumber artikel:
http://binbaz.org.sa/noor/7587